Categories Daerah Polkam

KAMMBRAT Titipkan Kado Ultah NTT ke-61 Kepada Pemprov NTT

MAKASSAR, NTT PEMBARUAN.id- Mahasiswa Makassar asal tiga kabupaten di Manggarai yang tergabung dalam Komite Aktivis Manggarai Makassar Bersatu (KAMMBRAT) menggelar aksi damai pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (20/12/2019).

Momen ini dimanfaatkan oleh KAMMBRAT untuk kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sebagai kado pada Ultah ke-61, agar semua persoalan yang belum diselesaikan segera diselesaikan dalam waktu dekat ini.

Aksi damai dibawa koordinator lapangan (Korlap), Venan ini berlangsung di Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, dan Flyover Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

Dalam aksi itu, mereka menyampaikan beberapa pernyataan sikap antara lain, pertama, mendesak Pemprov NTT untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan pembangunan tembok pembatas pasar di Borong, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Timur.

Kedua, mendesak Kapolres Manggarai untuk memeriksa Bupati Manggarai, Deno Kamelus terkait Surat Pemberhentian Proses Penyidikan (SP3) kasus pembangunan embung di Kecamatan Cibal, dan pengalihan proyek irigasi dari Desa Gulung ke Desa Rado, Kecamatan Cibal.

Jika poin 2 dan 3 di atas tidak dilaksanakan, maka KAMMBRAT mendesak Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Manggarai. Di hari jadi ke-61 NTT tahun ini, KAMMBRAT menilai, banyak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat maupun matinya ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan segala bentuk persoalan, terutama di beberapa kabupaten di NTT.


Komite Aktivis Manggarai Makassar Bersatu (KAMMBRAT) saat menggelar aksi damai pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Monumen Mandala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (20/12/2019). (Foto : Ifan/NTT PEMBARUAN.id)

Contohnya di Manggarai Timur,  terjadi polemik pembangunan pagar pembatas di Pasar Borong yang menuai kecaman dari kalangan masyarakat karena dianggap merugikan masyarakat yang sudah lama beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.

Selanjutnya, di Kabupaten Manggarai Tengah terkait persoalan pembangunan embung di Kecamatan Cibal yang sudah di SP3 dan pengalihan proyek irigasi dari Desa Gulung ke Desa Rado, Kecamatan Cibal.

Sedangkan di Kabupaten Manggarai Barat, yang menjadi sentral daerah pariwisata, KAMMBRAT masih mempertanyakan persoalan penyelundupan komodo dari Taman Nasional Komodo (TNK), supaya ditelusuri hingga tuntas,sehingga tidak terulang lagi ke depan. (ade)

Berita lainnya