Perlunya Keseriusan Semua Pihak Untuk Menghapus Praktek Prostitusi di NTT

PROSTITUSI yang melibatkan anak dan perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak perempuan dan hak anak. Penyelesaian masalah tidak terlepas dari proses penegakan hukum yang baik untuk mengakhiri praktik tersebut. Namun yang menjadi masalah saat ini adalah proses penegakan hukum yang tidak berjalan dengan maksimal, serta apatisme masyarakat.

Read More