Hijaukan Labuan Bajo, BPDAS Benain Noelmina Siap Melaksanakan Perintah Presiden

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Benain Noelmina Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan siap melaksanakan perintah Presiden Jokowi untuk melakukan pelestarian lingkungan di Kawasan Labuan Bajo, dan sejumlah lokasi destinasi wisata lainnya di daerah itu.

“Kami siap menghijaukan Kota Labuan Bajo dan sejumlah destinasi wisatan lainnya di daerah itu termasuk Taman Nasional Komodo (TNK) dengan tanaman flamboyan merah dan tanaman kedondong,” kata Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (DASHL) Benain Noelmina Provinsi NTT, Pina Ekalipta,S.Hut, M.P kepada media ini di kantornya, Jumat (27/3/2020).

Pina dimintai tanggapan terkait  perintah Presiden Jokowi  kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar saat memimpin rapat terbatas  dengan topik Pengembangan Destinasi  Pariwisata Prioritas Labuan Bajo di Hotel Plataran Komodo Labuan Bajo, Senin (20/1/2020) lalu yang meminta  untuk membuat nursery  yang bisa memproduksi 5—7 juta pohon  setiap tahunnya  di Kawasan Kota Labuan Bajo yang dipersiapkan sebagai destinasi wisata dengan kelas super premium  sekaligus menyongsong pertemuan The Group  of  Twenty (G-20) dan ASEAN Summit 2023 dimana Labuan Bajo sebagai  tuan rumah di Indonesia nanti.

Atas perintah itu, Pina telah melakukan action di lapangan dengan menanamkan sejumlah tanaman flamboyan merah dan kedondong hutan di Kota Labuan Bajo, dan sejumlah lokasi wisata lainnya di daerah itu.

Kegiatan yang sudah dilakukannya, seperti  RHL pola khusus di Pulau Bajo, Kabupaten Manggarai Barat di atas lahan seluas 2,64 hektar  (setara 1.144 batang)  di sepanjang sempadan pantai dengan panjang 3,4 kilo meter dengan jenis tanaman flamboyan merah.

Tanam perdana sudah dilakukan tanggal 23 Maret 2020  sebanyak 500 batang flamboyan merah, dan diupayakan akhir Maret 2020 semuanya sudah tertanam  1.144 batang.

Kegiatan RHL di Pulau Rincana Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang ditanam Maret 2020. (Foto : Dokumentasi BPDASHL Benain Noelmina)

Kegiatan RHL di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo seluas 10 hektar dengan jenis tanaman, bidara, 440 batang, kesambi, 880 batang, beringin, 220 batang, srikaya, 110 batang, sawo kecik, 1.320 batang dan asam, 440 batang.

Sementara, kegiatan RHL pola khusus di Pulau Papa Garang yang juga masuk dalam Kawasan  Taman Nasional Komodo seluas 75 hektar dengan rincian, 1.100 batang/ hektar  untuk jenis tanaman kedondong hutan, dan sudah tertanam  82.500 batang sejak Juli 2019 lalu. (ade)

Berita Terbaru