Hari Ini, Pemprov NTT Bantu Penanganan Covid-19 di Kota Kupang

KUPANG, NTT PEMBARUAN.com – Menurut rencana, hari ini, Kamis , 28 Januari 2021 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) turun ke Kota Kupang untuk membantu penanganan Covid-19.

Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi mengatakan itu saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka penguatan sinergi Pemprov NTT dan Pemkot Kupang dalam penanganan kasus positif Covid- 19 di Kota Kupang yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur NTT, Rabu (27/1/2021).

Bentuk dukungan Pemprov NTT dengan menurunkan petugas Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan penertiban di sejumlah tempat di Kota Kupang termasuk membantu  kebutuhan lain terkait penanganan Covid-19, seperti oksigen yang saat ini mulai menipis di Kota Kupang.

Karena itu, Wagub Nae Soi meminta Pemkot Kupang untuk segera mengiventarisir  kebutuhan apa saja terkait penanganan Covid -19 yang bisa diminta ke pemerintah pusat. Apa lagi saat ini, kata dia, Gubernur NTT masih berada di Jakarta, sehingga membantu untuk mengkomunikasikannya dengan Menteri Kesehatan.

Kepada Dinas Sosial Provinsi NTT dan Dinas Sosial Kota Kupang, Wagub juga minta untuk segera membagi masker kepada warga di sejumlah tempat umum.

Dalam rapat koordinasi itu juga, Wagub NTT membahas soal pentingnya perhatian kepada masyarakat kurang mampu yang saat ini terpaksa melakukan isolasi mandiri di rumah. Untuk itu, ia minta Pemkot Kupang  untuk melakukan koordinasi dengan para tokoh agama yang bisa membantu mempermudah mengiventarisir umat/ jemaatnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E, M.Si  dalam rapat koordinasi  itu menyampaikan terima kasih kepada Pemprov NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan Covid 19 di Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang sendiri telah mengeluarkan kurang lebih 16 peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota. Sayangnya, masih terdapat masyarakat Kota Kupang yang kurang memiliki kesadaran terhadap protokol kesehatan bahkan menganggap Covid 19 ini hanya sakit biasa.

Terkait penanganan pasien Covid-19 di Kota Kupang, ia membutuhkan dukungan dari Pemprov NTT dalam  rangka melakukan pencegahan penyebarannya.

Selain dukungan petugas untuk penegakkan protokol kesehatan, Pemkot Kupang juga saat ini tengah mengupayakan tempat isolasi bagi para pasien positif yang tidak tertampung di rumah sakit. Besar harapannya, Pemprov NTT bisa memberdayakan Balai Diklat dan Balai Pendidikan Kesehatan milik Pemprov NTT untuk dijadikan sebagai tempat isolasi.

Selain dukungan Pemprov NTT, Sekda juga sangat mengharapkan dukungan aparat keamanan, terutama saat proses penguburan pasien positif Covid- 19 secara protokol kesehatan.

Menurut dia, masih banyak  keluarga yang menolak bahkan beberapa mengeluarkan kata-kata kasar hingga melakukan tindak kekerasan kepada para petugas ketika hendak melakukan prosedur penguburan pasien secara protokol Covid- 19.

Pada tempat yang sama, Sekda NTT, Ir. Benediktus Polo Maing  menyebutkan, berdasarkan data per 25 Januari 2021 dari total 4.446 jumlah pasien positif Covid- 19 di NTT, 2.176 orang atau 47,8 persen diantaranya berada di Kota Kupang.

Dari jumlah 123 tambahan kasus positif di NTT pada hari itu, 40 orang atau 32 persen diantaranya berasal dari Kota Kupang.  Jika jumlah pasien positif Covid -19 di Kota Kupang bisa ditekan secara maksimal maka penurunan di tingkat Provinsi NTT bisa mencapai 50-an persen,tukasnya.

Karena itu, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyikapi kondisi peningkatan kasus positif Covid-19  di NTT yang cukup luar biasa, terutama di Kota Kupang.

Rapat koordinasi ini, ujar dia, bertujuan untuk membahas apa yang perlu disikapi bersama dan mendiskusikan rencana tindak lanjut penanganan Covid- 19 di NTT, khususnya di Kota Kupang. (red/*)

Bagikan