KUPANG, NTT PEMBARUAN.id– Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan (FKPR) Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2024.
Kegiatan ini mengusung thema Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Lingkungan Hidup, Ekonomi, Infrastruktur dan Stabilitas Politik.
Forum ini digelar di Hotel Neo Aston Kota Kupang, Kamis (9/3/2023) itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH, dan Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, SE.,MM.
Penjabat Wali Kota Kupang, George M.Hadjoh dalam sambutannya mengatakan, arah kebijakan pembangunan Kota Kupang Tahun 2024 fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Lingkungan Hidup, Ekonomi, Infrastruktur dan Stabilitas Politik. “Karena itu, saya berharap bagi seluruh pimpinan OPD, camat dan lurah untuk benar-benar fokus dan melihat setiap usulan prioritas dalam forum Musrenbang di semua tingkatan sebagai agenda yang penting untuk terus diperhatikan, diikuti pemerintah agar tidak selalu terjadi pengulangan-pengulangan yang kemudian membuat masyarakat menjadi jenuh dan tidak lagi tertarik untuk terlibat dalam perencanaan-perencanaan partisipatif yang diselenggarakan,” ujar Hadjoh.
“Arah kebijakan perencanaan Tahun 2024 ini menjadi tantangan kita bersama. Oleh sebab itu Kepala Bappeda bisa mengorganisir seluruh OPD beserta camat dan lurah untuk jeli melihat sumber-sumber pembiayaan, karena tentu saja tidak semua program bisa dibiayai oleh APBD kita. Saudara-saudara perlu memilah kegiatan sesuai sumber pembiayaan yang tepat dan segera menyiapkan model dokumen kerja sama dengan berbagai pihak seperti LSM/ NGO atau external agency lainnya. Ada celah di mana kita bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka menyukseskan seluruh program pemerintah.
Karena keberhasilan Kota ini adalah cita-cita bersama maka harapan saya forum konsultasi publik ini dapat memberikan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kota Kupang. Saya percaya itu semua bisa terjadi manakala kita bangun kolaborasi dengan semua elemen seperti perguruan tinggi dan perwakilan-perwakilan kelompok masyarakat,” urainya.
Sejalan dengan Penjabat Walikota Kupang, Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Agustinus Hake, S.Pt dalam aporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitannya dengan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD yakni sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).
Searah dengan sistem perencanaan nasional maka rencana awal RKPD Kota Kupang mengacu pada rencana awal RKPD Provinsi NTT dan RKP Nasioal, terutama terkait dengan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024.
Sementara itu sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 80 ayat (1) maka rencana awal RKPD harus dibahas secara bersama-sama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam ruang konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala Bappeda bersama kepala perangkat daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir dalam forum tersebut.
Forum konsultasi publik ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan tema, rancangan prioritas Kota Kupang kemudian sesi diskusi dan penandatanganan kesepakatan.
Hadir dalam forum tersebut para Staf Ahli Wali Kota Kupang, pengurus TP. PKK Kota Kupang, pimpinan lembaga agama, perwakilan perguruan tinggi, pimpinan dinas/ badan/ perusahaan daerah dan UPTD lingkup Kota Kupang, LSM/NGO, kelompok disabilitas serta forum anak Kota Kupang. (PKP/red)