Februari 2022, Angka Stunting di Kabupaten Kupang Meningkat 24, 14 Persen

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id– Februari Tahun 2022, angka stunting di Kabupaten Kupang meningkat 24, 14 persen dari 22,3 persen Tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe saat memberikan arahan pada Kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Kupang yang berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang, Senin (25/7/2022).

Acara ini dihadiri perwakilan Kapolres Kupang, perwakilan Dandim 1604/Kpg, para pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang, para Camat se-Kabupaten Kupang, para pimpinan NJO lingkup Kabupaten Kupang, para Kades dan para Kapus se-Kabupaten Kupang.

Wabup Kupang, Jerry Manafe dalam arahannya mengatakan bahwa harus ada kerja sama yang baik dari pemerintah hingga ke desa dan puskesmas demi menyelesaikan persoalan stunting.

“Kita datang di sini untuk berembuk dan mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan stunting. Saya berharap agar kita bisa berkolaborasi menyelesaikan stunting di Kabupaten Kupang”, ujarnya.

Tidak hanya itu, Wabup Jerry juga menjelaskan bahwa rembuk stunting ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting antar semua stakeholder yang terlibat baik pemerintah, LSM maupun masyarakat.

“Hal ini penting karena terbukti hanya melalui kolaborasi dan inovasi multisektor, angka stunting di Kabupaten Kupang menurun dari 41,40 % di Tahun 2018 menjadi 22,3% di Tahun 2021. Untuk itu, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada kita semua yang telah melakukan intervensi terpadu secara spesifik maupun sensitif”, ucap Jerry Manafe.

Rembuk stunting ini akan dipresentasikan hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting serta narasikan komitmen Pemda dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting cara holistik sekaligus membangun komitmen publik penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Kupang.

Manafe menjelaskan, dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp 159.820.750 ini wajib menyelesaikan 2 pekerjaan rumah yakni dokumen komitmen penurunan prevalensi stunting ditandatangani oleh kepala daerah, pihak legislatif, pimpinan OPD, NGO, kepala desa dan masyarakat yang ada di sini.

Lebih lanjut, Wabup Jerry mengatakan, agar rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting sesuai komitmen yang telah ditandatangani tersebut ditindaklanjuti melalui penganggaran dalam rencana kerja masing-masing OPD tahun berikutnya.

Data pengukuran bayi dan anak usia 1000 hari pertama di Kabupaten Kupang pada bulan Februari Tahun 2022 mencatat bahwa terdapat 7.207 yang menderita stunting atau 24,14 % .

Angka ini meningkat dari pengukuran Agustus 2021, dimana terdapat hanya 6.674 balita atau 22,3% dari jumlah bayi stunting di Kabupaten Kupang.

“Sesuai hasil kesimpulan rapat kerja II percepatan penurunan stunting fungsi NTT yang dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli di Waingapu mengamanatkan kepada kita, khususnya para tenaga kesehatan untuk secara serempak di bulan Agustus ini melakukan penimbangan dengan alat timbang berstandar bagi seluruh bayi dan balita di seluruh Posyandu di Kabupaten Kupang. Inilah komitmen yang telah kita sepakati bersama dan harus kita penuhi”, kata Wabup Jerry.

Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting dengan pihak terkait.(Prokopim Kab.Kpg/red)

Bagikan