Categories Daerah Nasional

Ekonomi Kreatif Jadi Aksetoran Pengembangan Ekonomi Daerah

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) di Hote Aston Kupang, Jumat (18/10/2019).

Acara ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah (Pemda) dari 12 provinsi dan 189 kabupaten/kota dari Indonesia bagian timur, kata Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf , Ny. Endah Wahyu Sulistianti kepada wartawan di Hotel Aston Kupang, Jumat (18/10/2019).

Endah menyebutkan, Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi ekonomi kreatif (Ekraf) menyumbang Rp 1.105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2018. Penyerapan tenaga kerja di sektor ini mencapai 17,69 juta atau 14,61 persen tenaga kerja nasional pada tahun 2017.

Hal ini karena Ekraf  bersifat inklusif tanpa memandang latar belakang, usia, gender, lokasi, geografis maupun pendidikan bahkan kelompok disabilitas pun dapat mengambil bagian dalam sektor ini, kata Endah.

Karena itu, komitmen pemerintah dalam pengembangan subsektor ini pun makin kuat dengan disahkannya Undang –Undang (UU) Ekraf pada tanggal 26 September 2018 dan Rinddekraf pada akhir tahun lalu.

Tujuan keberadaan Rindekraf  ini untuk memperkuat keterpaduan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan Ekraf , mendorong partisipasi pemerintah dalam pengembangan Ekraf serta sebagai kerangka strategis pengembangan Ekraf nasional dalam jangka panjang sebagai pedoman bagi pemerintah daerah (pusat dan daerah) secara terintegrasi dan kolaboratif.

“Kami berharap, melalui pengembangan Ekraf  ini dapat mengeserasi pembangunan dan menciptakan pemerataan ekonomi di Indonesia,” ungkap Endah. Dia mengatakan, wilayah Indonesia timur memiliki potensi sektor Ekraf yang tinggi.

Salah satunya adalah Kupang yang memiliki potensi di bidang fesyen, seni pertunjukkan, kuliner dan kriya.  Selain itu, Ambon memiliki potensi subsektor musik dan seni pertunjukkan yang telah mendunia. Bahkan musik dijadikan sebagai branding Kota Ambon. Oleh karena itu, diyakini di setiap kota/kabupaten juga memiliki kekayaan potensi Ekraf yang unik dan khas masing-masing.

Lebih lanjut Endah mengatakan, saat ini Bekraf sedang menyusun pedoman penyusunan Roadmap/Rencana Aksi Ekonomi Kreatif di daerah. Rencana aksi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman arah kebijakan pengembangan Ekraf serta menjadi alat untuk mengukur kemajuan perkembangan di masing-masing daerah.

Peserta yang diundang dalam sosialisasi tersebut adalah perwakilan dari Bappeda  dan Sekda diharapkan dapat menjadi fasilitator untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Dikatakannya, sebelum sosialisasi telah dilakukan kepada Kementerian/Lembaga pada 15—16 Juli 2019 di Jakarta. Acara yang dilaksanakan di Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT ini merupakan acar terakhir dari rangkaian kegiatan sosialisasi yang menyasar Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia bagian timur.

Sedangkan, sosialisasi untuk wilayah Indonesia bagian tengah dilakukan di Bandung pada 10 Oktober 2019 dan untuk Indonesia bagian barat di laksanakan di Pekanbaru pada 15 Oktober 2019.

Sekedar gambaran, Bekraf adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggungjawab di bidang Ekraf yang saat ini dipimpin oleh Triawan Munaf. Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game, developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, video, fotografi, krya, kuliner, musik, periklanan, seni pertunjukkan, seni rupa, televisi dan radio. (ade)

Berita Terbaru