Categories Polkam Daerah Hukrim

Dugaan Politik Uang di Pilgub NTT, Gakkumdu Kabupaten Kupang Periksa 3 Saksi

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kupang telah menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilakukan Ketua Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang juga tim pemenangan Paslon Gubernur NTT Melki-Johni.

Dugaan politik uang yang dilakukan  Daniel Taimenas terjadi di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo menerangkan, pemeriksaan saksi merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dan telah teregistrasi di Bawasli Provinsi NTT.

“Laporan resmi yang diterima Bawaslu Provinsi NTT telah dilimpahkan kapada kami. Kalau laporannya sudah teregistrasi, maka secara formil dan materil laporan itu sudah terpenuhi, sehingga kita tindaklanjuti,” kata Reo kepada wartawan, Kamis (24/10/ 2024).

Dirinya mengatakan, Gakkumdu Kabupaten Kupang telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi dalam dugaan politik uang yang dilakukan Daniel Taimenas.

“Hari ini, Kamis (24/10/2024), kami sudah panggil tiga orang saksi.

Sementara pelapor dan terlapor belum bisa hadir, segera kami jadwalkan ulang,” jelas Marthoni Reo.

Dirinya berharap, adanya kerja sama yang baik antara pelapor, terlapor dan Bawaslu agar proses pemeriksaan ini bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang ada di Bawaslu.

Marthoni menjelaskan, setelah pemeriksaan di Bawaslu Kabupaten Kupang yang didampingi kejaksaan dan kepolisian selesai dan terpenuhi adanya pelanggaran Pemilu maka akan dilanjutkan dengan penyidikan atau penerusan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kornelis yang merupakan tokoh masyarakat dan juga tokoh umat di GMIT Sesawi Tunbaun, Amarasi Barat, mengaku pemberian uang oleh Daniel Taimenas telah membuat kondisi di Desa Tunbaun menjadi kurang kondusif.

“Hari Minggu kemarin usai ibadah ada mau kumpul jemaat untuk bahas lomba paduan suara kaum ibu, tapi setelah ibadah semua pulang masing-masing, tidak ada yang mau kumpul untuk bahas lagi,” kata Kornelis setelah diperiksa kurang lebih 2,5 jam di Bawaslu Kabupaten Kupang.

Kornelis mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh Gakkumdu.

“Tapi yang sampaikan di dalam tadi sama seperti yang sebelumnya pernah diberitakan. Karena faktanya memang seperti itu,” pungkasnya(tim).

Bagikan:

Penulis

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan Telegram.

Berita Lainnya