LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Seorang Security di Labuan Bajo mengalami luka lebam di beberapa 5
bagian tubuh.
Diduga, luka-luka tersebut terjadi akibat dikeroyok oknum aparat polisi di Cafe Paradise, Kota Labuan Bajo pada Minggu (12/12/21) dini hari.
Security yang menjadi korban tindakan tak terpuji itu adalah Yohanes Adrianus Tunti (35), warga asal Cowang Dereng, Kecamatan Komodo, Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Kepada awak media, YAT mengaku dipukul beberapa kali oleh oknum yang diduga anggota polisi dari Polres Mabar.
Akibat pemukulan itu terdapat luka di bibir bagian dalam, memar di pinggang bagian kiri, serta benjolan di pelipis bagian kiri.
“Saya kurang tahu juga salah saya apa, makanya saya tanya saya kasus apa. Terus tiba-tiba dipukul,” jelas Yohanes kepada wartawan.
Setelah itu kata YAT, ia dibawa ke Pos Polres Mabar.
Di sana, ia kembali dipukul beberapa kali oleh polisi, kemudian disuruh pulang.
Akibat pemukulan itu, meninggalkan trauma yang luar biasa pada Yohanes.
Sementara itu, saksi menuturkan, sekelompok orang yang belakangan diketahui berinisial J bersama teman-temanya ribut dengan korban YAT.
“Saya lihat mereka ribut di dalam caffe. Tak lama setelah ribut, saya lihat dia (yang diduga oknum polisi J) pukul korban hingga jatuh terkapar di lantai.
Setelah jatuh, temanya dia (oknum J,) kembali memukul korban,” jelas sumber tersebut kepada wartawan.
Ia melanjutkan, usai memukul korban di dalam caffe, seklompok orang yang diduga temanya J membawa korban keluar.
“Sampai di luar dipukul kembali oleh teman-temanya J,” katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Profesi Pengamanan (Kasih Propam) Polres Mabar, Aiptu Petrus Berbelaskasihan, kepada awak media menjelaskan soal laporan korban tersebut.
Hingga saat ini, pihak Polres Mabar sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
Petrus menjelaskan bahwa kasus ini berdasarkan keterangan korban (Adrianus Tunti) berawal ketika korban dalam posisi sedang berdiri di dalam Bar dan tiba tiba oknum polisi ini datang menghampirinya dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban hingga bibir bagian atas mengalami pembengkakan.
Menurut pengakuan korban saat melapor tadi bahwa ia dipukul di tiga tempat,” kata Aiptu Petrus, kepada Wartawan di Polres Mabar, Kamis (16/12/2021).
Petrus juga menjelaskan bahwa Polres Mabar sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut. “Kita sedang melakukan pemeriksaan secara internal terhadap yang diduga pelaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jika oknum anggota terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi kode etik secara internal dan jika ada pelanggaran pidana maka akan ada sanksi pidana.
Menurutnya, oknum anggota yang diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap Adrianus pada saat itu sedang menjalankan tugas yang sedang dilidik oleh Polres Mabar. Hanya, Petrus tidak menjelaskan secara terperinci soal kasus yang sedang dilidik tersebut.
Ia menjelaskan bahwa anggota yang sedang bertugas tidak boleh mabuk atau mengkonsumsi alkohil.
Yang bersangkutan memang sedang bertugas untuk kasus yang sedang dilidik, ujarnya.(fon)




