Categories Daerah Polkam

Demo di DPRD Mabar, FSBDSI Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id–Senin, 10 Januari 2022, Anggota Federasi Serikat Indonesia (FSBDSI) Kabupaten Manggarai Barat menggelar aksi damai di Gedung DPRD Manggarai Barat.

Aksi damai yang dilakukan FSBDSI Kabupaten Manggarai Barat itu sebagai bentuk protes atas kebijakan Bupati Manggarai Barat yang melakukan pemotongan upah Tenaga Kontrak Daerah (TKD) sebesar 50 persen di daerah itu yang tidak sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT sebesar Rp 1.950.000/bulan.

FSBDSI juga keberatan dengan kebijakan terbaru Bupati Mabar terkait wacana pemberhentian sejumlah TKD di daerah itu.

Dalam aksi itu, mereka menyampaikan 5 pernyataan sikap, pertama, mendesak Mendagri melakukan evaluasi terhadap kinerja Bupati Manggarai Barat dan DPRD Manggarai Barat.

Kedua, mendesak Kapolri, Kejaksaan dan KPK menelusuri aliran dana hasil pemotongan upah TKD Manggarai Barat yang dilakukan Bupati Edi Endi.

Ketiga, mendesak Bupati Manggarai Barat untuk membayar upah TKD yang sudah dipotong selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 10 miliar lebih dan kembalikan itu sebagai hak TKD.

Keempat, mendesak Bupati Edi Endi menghentikan wacana peghentian ratusan TKD Manggarai Barat dan mendesak Edi Endi agar melakukan moratorium terhadap pengangkatan TKD baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Kelima, mendesak DPRD Manggarai Barat untuk melakukan intervensi kepada Bupati Edi Endi.

Ketua FSBDSI Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Todowela dalam keterangan persnya mengatakan, TKD sudah mengapdi kepada negara, sehingga hak–haknya harus dilindungi oleh negara.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar, A.Md (tengah) didampingi rekan anggota dewannya, Marselinus Jeramun, SE, Inocentius Peni, A.Md, Sewargading S.J Putera.S.Pd, Dominikus Sambut, SP, Blasius Jeramun, SH, dan Sekwan Stefan Jemsifori saat menemui para pengunjuk rasa di depan pintu Gedung DPRD, Senin (10/1/2022).

“Bagi kami, TKD ini adalah buruh bukan elit, bukan ASN dan bukan pejabat vertikal. Mereka masuk melalui pintu depan bukan pintu belakang. Mereka sudah mengapdi kepada negara dan hak-haknya harus dilindung oleh negara,” kata Rafael.

Sementara, di Gedung DPRD Mabar, para pendemo ini disambut baik oleh Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar bersama anggota dewan lainnya di halaman Gedung DPRD setempat.

Sesuai aturan, kata Marten, lembaga legislatif senantiasa membuka diri, bersikap demokrasi dan dialogis dalam menyikapi semua aspirasi rakyat.

Sebagai dewan, ia bersama rekan–rekannya menerima aspirasi dari FSBDSI untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(fon)

Berita lainnya