Categories Ekbis

Alasan Efisiensi Anggaran, Penyelesaian Pembangunan Bendungan Manikin Mundur 2028

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Alasan efisiensi anggaran, penyelesaian pembangunan Bendungan Manikin yang berlokasi di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang mundur 2028 dari target semula selesai 2026.

“Bendungan ini dikerjakan secara multi years sejak 2018 dan ditargetkan selesai 2026. Namun, karena keterbatasan anggaran mundur lagi hingga 2028,” kata Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan I Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, Faris Setiawan kepada media ini di Kupang, Jumat (30/1/2026).

Mundurnya waktu penyelesaian pembangunan Bendungan Manikin, menurut Faris, tidak berpengaruh pada nilai kontrak yang sudah disepakati.

“Nilai kontraknya tetap Rp 2 triliun, hanya waktu penyelesaiannya saja yang digeser sampai dengan 2028,” ujar Faris.

Dari nilai kontrak itu dibagi dua paket pekerjaan, yaitu paket I sebesar Rp 1,023 triliun dikerjakan oleh KSO PT.Wijaya Karya, PT.Adhi Karya, dan PT.Jaya Konstruksi.

Paket II sebesar Rp 905,2 miliar dikerjakan oleh KSO PT.PP, PT.Ashfri Putralora, dan PT.Minarta Dutahutama.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sampai dengan akhir Desember 2025 lalu, progres fisik pembangunan Bendungan Manikin mencapai 68 persen.

Untuk Tahun 2026, lanjut beliau, anggarannya sebesar Rp 36 miliar dengan rincian, paket I sebesar Rp 25 miliar dan paket II sebesar Rp 11 miliar.

Kata Faris, dari anggaran yang ada tahun ini bisa menambah progres fisik 2 persen ditambah pogres sebelumnya 68 persen, maka sampai akhir tahun progres fisiknya mencapai 70 persen.

Bendungan Manikin di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT

Ditanya pekerjaan mayor yang akan dikerjakan tahun ini, jawab Faris, masih sekitar tubuh bendungan.

Untuk diketahui, Bendungan Manikin yang terletak di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang dibangun di NTT pada periode 2015 hingga 2024. Bendungan dengan kapasitas tampung 20,45 juta meter kubik hingga 28,20 juta meter kubik ini direncanakan dapat mendukung pengembangan Daerah Irigasi (D.I) seluas 570, 86 hektar, yang melayani D.I Tunhanat 100 hektar, D.I Manikin 437 hektar dan D.I Manumuti 33,86 hektar.

Selain itu, memiliki potensi air baku sebesar 700 liter/detik terdiri dari Kota Kupang 350 liter/detik dan Kabupaten Kupang 350 liter/detik.

Manfaat lainnya, mendukung Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 megawatt dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 29,8 megawatt.(red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya