LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id- Direktur Operasional PT. Flobamor, Abner Esau Runpah Ataupah menyebutkan sejumlah prestasi yang diraih perusahaannya.
PT Flobamora juga dipercayakan oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk mengelola Pulau Komodo dan Padar di Kabupaten Manggarai Barat.
Sejak didirikan pada Tahun 2010 lalu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Flobamor telah berkontribusi besar dalam menggenjot PAD Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepada media ini di Labuan Bajo, Jumat (2/9/2022), Abner menyebutkan, di Tahun 2019 PT. Flobamor menghasilkan keuntungan.
Di tahun yang sama juga PT Flobamor mampu menyelesaikan utang pajak sebesar Rp 1,8 miliar.
Tahun 2020, PT Flobamor mampu menghasilkan keuntungan sebesar Rp1,2 miliar.
Kemudian, Tahun 2021, keuntungan yang dihasilkan mencapai Rp 900 juta dan di Tahun 2021 sendiri, PT Flobamor disebut telah menyetor PAD sebesar Rp 500 juta kepada Pemerintah Provinsi NTT atas keuntungan yang diperoleh pada Tahun 2020.
Capaian-capaian yang disampaikan Abner tersebut, merupakan capaian keberhasilan yang dilakukan oleh PT.Flobamor selama kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat.
“Setahu saya, selama PT. Flobamor berdiri banyak hal yang bisa dibilang jeleklah, rugi, tidak menyetor PAD, banyak utang, utang pajak, utang di Bank NTT dan lain-lain,” sebut dia.
Kata Abner, pasca diambil alih sejak masa kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat, kondisi keuangan PT Flobamor sangat buruk.
Meski berada pada posisi yang cukup strategis, namun sejak diambil alih PT Flobamor terpaksa harus bekerja tanpa disertai penyertaan modal.
“Jadi kalau kita mau bandingkan, di BUMN seluruh Indonesia atau BUMD hampir di setiap tahun itu mendapatkan tambahan penyertaan modal. Berbeda dengan PT Flobamor yang tidak pernah mendapatkan tambahan penyertaan modal sejak di zaman Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. Kenapa, karena memang PT Flobamor sudah bangkrut waktu diambil alih. Jadi, tidak boleh ada tambahan penyertaan modal yang beresiko kembali habis. Jadi, kami bekerja apa adanya dan puji Tuhan bisa untung dan bisa memberikan kontribusi untuk PAD,” paparnya.
Terkait penunjukan PT.Flobamor dalam mengelola jasa wisata dalam Kawasan Taman Nasional Komodo yakni Pulau Padar dan Pulau Komodo serta wilayah perairan sekitarnya, Abner mengatakan salah satu alasannya adalah Pemerintah NTT telah melihat kinerja PT.Flobamor yang berupaya memberikan kontribusi yang besar serta memberi dampak yang luas kepada masyarakat.
“Jadi keuntungan dan penyetoran PAD pertama sepanjang PT Flobamor berdiri. Atas dasar prestasi inilah maka Pemerintah Provinsi NTT menunjuk PT Flobamor untuk mengelola Taman Nasional Komodo bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Komodo yang mempunyai wewenang untuk itu,” terangnya.
PT Flobamor secara resmi mengelola sistem jasa wisata dalam Kawasan TN Komodo dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dan Direktorat Jendral (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) RI pada 28 November 2021 lalu.
MoU ini kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Fungsi Kelembagaan, Perlindungan Kawasan dan Pengembangan Wisata Alam di TNK antara Pemerintah Provinsi yang diwakili Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor dan Kepala Taman Nasional Komodo (TNK) di Kantor TNK, 4 Februari 2022 lalu.(fon)