30-an Persen PTS di NTT Dinilai Kurang Sehat

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Dari 56 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdata di Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar 30-an persen diantaranya dinilai kurang sehat, baik  dari segi fasilitas, sumber daya manusia  maupun jumlah mahasiswanya.

“PTS yang kurang sehat itu, rata-rata jumlah mahasiswanya di bawah 100. Tugas kami bukan menghukum mereka, tetapi memberikan penyehatan,” kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LL Dikti)  Wilayah  XV NTT, Prof. Drs.Mangadas Lumban Gaol,M..Si,Ph..D kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/8/2021).

Kepada PTS yang kurang sehat itu, kata Lumban Gaol, Kemenristek Dikti telah menawarkan untuk dilakukan merger atau penggabungan dari 1-3 perguruan tinggi menjadi satu yayasan, sehingga bisa mendapat alokasi anggaran dari pemerintah.

“Kita menawarkan untuk dilakukan merger atau penggabungan dari beberapa perguruan tinggi menjadi satu yayasan, sehingga bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah. Prosedurnya, mereka membuat proposal ke Kemenristek Dikti. Setelah diterima baru minta rekomendasi dari kami, untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah. Kalau mau sehat, silahkan merger. Dan’ kalau mereka tidak mau bergabung juga nanti suatu saat akan dilakukan penutupan,” kata Lumban Gaol dengan nada mengingatkan.

Menurut rencana dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengundang secara bertahap beberapa pimpinan bersama ketua yayasan dari  perguruan tinggi yang kurang sehat itu, untuk menawarkan apakah mereka mau merger atau tidak. Setelah itu, baru dilakukan proses penutupan.

Ia mengatakan, secara umum, LL Dikti XV NTT melayani 70-an perguruan tinggi di NTT, baik Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di bawah Kemenristek Dikti.

“PTN juga merupakan tanggungjawab kami, seperti membuka program studi (Prodi)  dan akreditasi izinnya dari  kami,” jelas Lumban Gaol.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara yang paling banyak perguruan tinggi di dunia dimana jumlahnya sekitar 5000-an perguruan tinggi. Tetapi,  yang sangat banyak terjadi adalah kondisinya kurang sehat.

“ Perguruan tinggi itu harus bersifat internasional. Tetapi,  mungkin karena terlalu mudah mendapatkan izin, sehingga banyak perguruan tinggi yang tidak memenuhi syarat, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM),” kata Lumban Gaol tanpa menyebutkan nama perguruan tinggi yang kurang sehat itu. (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya