Categories Humaniora

Progres Fisik Pembangunan Revitalisasi SMPN 12 Kupang Capai 70 Persen

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Hingga Kamis, 17 September 2026, progres fisik pembangunan revitalisasi di UPTD SMP Negeri 12 Kupang sudah mencapai 70 persen.

Dari empat menu yang dikerjakan, tiga menu pekerjaan progres fisiknya sudah rampung 100% dan satu menu pekerjaan progres fisiknya baru mencapai 70%.

Ketiga menu pekerjaan yang sudah rampung 100% itu masing-masing, rehabilitasi 1 bangunan toilet, rehabilitasi 1 bangunan laboratorium IPA dan rehabilitasi 1 ruangan administrasi.

Sedangkan, yang fisiknya baru 70 % tinggal 4 ruang kelas baru (RKB), sebut Kepala UPTD SMP Negeri 12 Kupang, Elisabet Lensi, S.Pd kepada wartawan di Kupang, Kamis (17/9/2026).

Untuk 4 RKB, kata Elisabet, atap dan plafonnya sudah selesai.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari 4 RKB itu, 2 RKB-nya sudah terpasang lantai keramik, sisa 2 RKB lagi.

Pekerjaan yang sementara dikerjakan adalah pemasangan keramik untuk 2 RKB dan pengecatan.

Ia berjanji, untuk 3 menu pekerjaan rehab sebelum dilakukan penyerahan akan dilakukan pengecatan ulang.

Waktu pelaksanaannya sendiri, menurut dia, berakhir di bulan September 2026.

Ia telah mengajukan penambahan waktu satu bulan ke depan sampai dengan Oktober 2026 untuk menuntaskan pekerjaan 4 RKB yang progresnya sisa 30%.

Untuk percepat progres yang masih tersisa itu, ia berharap pencairan tahap II yang tersisa 30% itu segera dicairkan dalam waktu dekat ini.

Ia mengaku, pencairan tahap I sebesar 70% saat ini tinggal Rp 35 juta saja di bank.

Karena itu, ia berharap sisa tahap II sebesar 30% segera dicairkan, sehingga pekerjaan di lapangan tidak macet.

Diberitakan sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMP Negeri 12 Kupang mendapatkan program bantuan dana revitalisasi pada Tahun 2026 dengan total anggarannya Rp 1.779.300.000.

Lokasi sekolahnya berada di Jl. Oelon I Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan ini difokuskan untuk pengerjaan 4 unit bangunan di sekolahnya.

Empat unit bangunan yang dibangun itu masing-masing, 4 Ruang Kelas Baru (RKB), 1 rehabilitasi bangunan toilet, 1 rehabilitasi bangunan laboratorium IPA dan 1 rehabilitasi ruangan administrasi.

Inilah 4 Ruang Kelas Baru (RKB) yang progres fisiknya sudah mencapai 70 persen

Waktu pelaksanaannya 120 hari kalender, terhitung sejak 20 Mei 2026 sampai 20 September 2026.

Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan UPTD SMP Negeri 12 Kupang ini dibawa pengawasan langsung Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) UPTD SMP Negeri 12 Kupang.

Panitia ini merupakan kolaborasi pihak sekolah dan masyarakat sekitar sekolah dengan penanggungjawabnya adalah Kepala UPTD SMP Negeri 12 Kupang. (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya