KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Sebanyak 142 orang guru yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SLB, SMA dan SMK di 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang dalam proses seleksi menuju defenitif.
Jumlah itu akumulasi dari Plt Kepala SLB 18 orang, Plt Kepala SMA 83 orang dan Plt Kepala SMK 41 orang.
“Proses seleksinya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Permendikdasmen RI) Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah”, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo,S.Sos, M.M kepada wartawan di Kupang, Kamis (13/11/2025).
Mekanismenya, lanjut beliau, daerah hanya melakukan seleksi administrasi, sedangkan seleksi substansinya oleh Kemendikdasmen melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).
“Kami sedang bersurat ke Kementerian Dikdasmen, dan sesuai arahan Dirjen GTK, kita dikasi waktu untuk Plt Kepala Sekolah paling lambat tanggal 31 Desember 2025 semuanya sudah defenitif. Jadi, kita sedang berproses sehingga sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 nanti semuanya sudah defenitif,” ungkap Mantan Kepala BPBD Provinsi NTT ini.
Untuk menjadi kepala sekolah defenitif, kata Ambros, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV, memiliki pangkat/golongan minimal III/C, memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun, tidak pernah dikenai hukuman disiplin, dan tidak pernah menjadi terpidana.(red)



