OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melalui Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Subu Taopan, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion Harmonisasi Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Hotel Neo Aston Kupang, Jumat (3/10/2025).
FGD ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yunus Bureni, penanggap dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Yuliana Ndolu dan Ana Djukana sebagai Aktivitas Perempuan.
Dalam sambutannya, Guntur Taopan menegaskan bahwa penyusunan kedua Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mendorong peran perempuan di berbagai sektor, baik pemerintahan maupun sosial, serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Ranperda ini diharapkan memberikan kepastian hukum terkait pengarusutamaan gender secara jelas, tegas, dan komprehensif guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Selain itu, memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan pemenuhan lima kluster hak anak sesuai Konvensi Hak Anak yang selaras dengan Rencana Aksi Nasional Kabupaten Layak Anak.
Proses penyusunan Ranperda ini telah melalui tahapan oleh perangkat daerah pemrakarsa, yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang. FGD kali ini menjadi lanjutan penting untuk memastikan keselarasan data, informasi serta masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang selama ini berkolaborasi dengan Pemkab Kupang dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam kesempatan itu, Guntur Taopan menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ume Daya Nusantara yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menekankan pentingnya forum diskusi ini sebagai ruang terbuka untuk bertukar pikiran, menyampaikan masukan konstruktif, dan membangun komitmen bersama.
“Kita berharap kedua Ranperda ini dapat tersusun dengan baik, komprehensif, dan benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” tutupnya. (red/*)




