OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jilis Sanam yang dilantik Bupati Kupang, Yosef Lede, Rabu (27/8/2025) diberkati Tuhan melalu tangan Yang Mulia (YM) Uskup Agung Kupang, Mgr.Hironimus Pakaenoni didampingi Pendeta Jesmarlianus Djo Naga dengan para Saksi diantaranya Staf Ahli Gubernur NTT, Petrus Seran Tahuk dan Ady Mandala.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Rabu (27/8/2025) itu mengacu pada SK Bupati Kupang Nomor : 821.12/ 01/ BKPSDM.KAB.KPG/2025 Tanggal 25 Agustus 2025.
Bupati Yosef Lede menyampaikan selamat kepada Sekda Mateldius Soleman Jilis Sanam.
“Kepercayaan yang diberikan kepada saudara bukanlah datang begitu saja, melainkan merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang panjang, ketat dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Yosef Lede
Ia berpesan, agar Sekda Teldi Sanam dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab berlandaskan ketulusan hati, kejernihan pikiran serta semangat pengabdian yang tinggi.
“Bangunlah koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik antar seluruh perangkat daerah, lembaga adat, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Pastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dapat diimplementasikan secara efektif melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terarah, serta pengendalian yang konsisten,” urainya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, keberhasilan daerah akan diukur dari sejauhmana organisaai pemerintahan daerah ini mampu bekerja secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata dalam mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Kupang menuju Kabupaten Kupang Emas.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Kupang, yang telah mengemban amanah ini sejak tanggal 1 November 2022 mengalami kekosongan. “Terima kasih atas dedikasi, pengabdian yang diberikan demi keberlangsungan roda pemerintahan,”ungkap Yosef.
Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jilis Sanam melalui berita acara pengambilan sumpah, berjanji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa akan setia dan taat kepada UUD RI Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.
Beliau berjanji, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja tanggung jawab, jaga integritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. (red/*)



