OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id – Bupati Kupang, Yosef Lede menerima usulan dari masyarakat untuk lokasi Ibu Kota Kabupaten Amfoang.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan berita acara pelepasan hak atas tanah lokasi calon Ibu Kota Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang yang ditandatangani
Bupati Kupang, Yosef Lede bersama Tokoh Masyarakat (Tomas) Amfoang pada penutupan Expo Pembangunan dan UMKM Kabupaten Kupang di Kota Oelamasi, Kamis (21/8/2025).
Yang menandatangani berita acara pelepasan hak atas tanah lokasi calon Ibu Kota Kabupaten Amfoang saat itu, pemilik tanah selaku pihak pertama dan Bupati Kupang selaku pihak kedua.
Bupati Kupang, Yosef Lede menyatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang menerima usulan lokasi calon Ibu Kota Kabupaten Amfoang dari panitia untuk selanjutnya berdasarkan dokumen yang diserahkan untuk dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintan Pusat.
“Sejarah pertama kali yang mengusulkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang adalah saya. Saat itu, saya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang. Perjuangan itu dimulai tanggal 27 Februari 2015. Bagi saya, perjuangan ini jangan berhenti sampai di sini. Sebab ada banyak harapan yang disampaikan seluruh masyarakat Amfoang. Kita sama-sama berjuang. Apabila suatu saat moratorium dicabut, saya yakin dan percaya Amfoang akan menjadi DOB,”kata Yosef Lede dengan nada optimis. (red/*)




