Categories Polkam

Reses di Kampung Nanus, Warga Titipkan Tiga Pesan Kepada Pemda dan DPRD Matim

BORONG, NTT PEMBARUAN.id- Kamis, 22 Mei 2025, Mikael Jaur, S.E, M.Si, salah satu Anggota DPRD Manggarai Timur melakukan reses di Kampung Nanus, Dusun Barang, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada saat itu, masyarakat menitipkan tiga pesan kepada Pemda dan DPRD Matim.

Pesan pertama, minta relokasi wilayah pemukiman warga terdampak kejadian luar biasa (KLB) bencana alam tanah bergerak di Kampung Waso, buka jalan tani, dan rehab ruang kelas SDK Waso.

Kegiatan reses yang dihadiri 170 orang itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Hadir juga 12 kepala keluarga (KK) terdampak KLB bencana alam tanah bergerak di Kampung Waso.

Reses Masa Sidang II Tahun 2025 Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dihadiri juga oleh Kepala Desa (Kades) Golo Rentung, Ignatius Letor Sabon, Kepala Sekolah (Kepsek) SDK Waso, Yustinus Rudin, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah staf desa.

Forum dialog dua arah antara DPRD dan masyarakat ini dibuka dalam tiga sesi tanya jawab dipandu oleh Kades Golo Rentung sebagai moderator. Pada sesi pertama, moderator memberi kesempatan bertanya kepada tiga orang penanya. Sesi kedua sebanyak dua penanya, dan sesi ketiga, satu orang penanya.

Dialog pada sesi pertama diawali dengan penjelasan umum dari Kades Egi terkait kondisi wilayah Desa Golo Rentung setelah mengalami KLB bencana alam.

KLB ini terjadi di pemukiman padat penduduk Kampung Waso pada bulan April 2025.

Khawatir akan fenomena geologi tersebut justru semakin parah, masyarakat Golo Rentung meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR Matim melalui Anggota DPRD Matim, Mikael Jaur, untuk melakukan relokasi wilayah pemukiman, khususnya 12 KK terdampak bencana.

KLB bencana alam tanah bergerak di Kampung Waso, terang Kades Egi, disebabkan oleh curah hujan tinggi pada musim hujan bulan April 2025. Fenomena geologi itu, lanjut dia, bukan pertama kali terjadi.

Kondisi tanah di wilayah Golo Rentung pada umumnya cukup labil.

Pergeseran tanah terjadi hampir setiap tahun.

Tahun sebelumnya menurut dia, terjadi pergeseran tanah 10 – 15 senti meter.

Meskipun pada tahun-tahun sebelumnya pernah terjadi peristiwa bencana alam serupa, namun dampak kerusakannya tidak terlalu berat seperti peristiwa pada bulan April 2025.

Menurut beliau, tahun ini pergeseran tanahnya 3 hingga 4 meter dengan tingkat kerusakan parah.

Pemdes Golo Rentung mencatat sebanyak 12 KK mengalami dampak langsung akibat peristiwa ini.

Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya Pemda melalui Dinsos Matim telah menyalurkan bantuan dana tunai sebesar Rp10,5 juta untuk membantu 12 KK terdampak KLB bencana alam di Golo Rentung.

Dana tersebut, kata Egi, disalurkan ke rekening pribadi penerima manfaat.

Mewakili warga khususnya 12 KK yang mengalami dampak langsung bencana ini, ia ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Matim melalui Dinas Sosial Matim yang telah membantu para korban bencana di Golo Rentung.

Ia berharap, dari sekian banyak aspirasi masyarakat pada reses ini, khususnya beberapa usulan mendesak seperti perluasan area pemukiman warga, jalan tani, dan rehab ruang kelas SDK Waso, dapat diperjuangkan oleh DPRD Matim.

Usulan membuka jalan tani baru ini bukan hanya untuk memudahkan petani, tetapi juga untuk perluasan area pemukiman warga yang mengalami dampak langsung bencana alam tanah bergerak di Kampung Waso.

Atas nama pemerintah desa dan masyarakat, ia menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal yang kurang berkenan selama kegiatan ini.

Dia akui, ini merupakan reses pertama yang dibuat di halaman Kampung Nanus, Dusun Golo Barang.

Senada dengan Kades Egi, salah satu Tokoh Muda Desa Golo Rentung, Anfrianus Cundul, mengusulkan program pembangunan jalan tani menuju areal persawahan dan perkebunan petani dari Longok Lebor ke wilayah Mokang Jembu.

Menurut Anfri, usulan buka jalan tani tidak semata-mata untuk memudahkan akses dan mobilitasasi hasil pertanian bagi para petani, tetapi jalan tani akan menjadi alternatif perluasan wilayah pemukiman warga agar tidak terpusat di wilayah yang terdampak bencana.

Mewakili 12 KK yang terdampak bencana alam, ia minta kepada DPRD Matim untuk mengawal dan perjuangkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kabupaten terkait usulan relokasi dan buka jalan tani.

Afrianus berharap, pemerintah daerah dapat merealisasikan usulan buka jalan tani lewat pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dari Dapil Lamba Leda dan Lamba Leda Utara.

Pada sesi kedua, Kepsek SDK Waso, Yustinus Rudin, menyampaikan usulan rehabilitasi ruang kelas.

Ia menerangkan, kondisi salah satu ruangan kelas SDI Wae tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa.

Ia menyebutkan lantai, kosen jendela dan pintu semua pada rusak. Begitupun kerangka atap mulai lapuk, tambahnya.

Menanggapi usulan masyarakat Golo Rentung, Mikhael Jaur menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat dari Dapil 4 sampai ke ruangan paripurna DPRD.

Mantan Staf Ahli Bupati itu berjanji, semua usulan dari masyarakat dicatat untuk dibahas bersama anggota DPRD di ruang paripurna nanti.

“Reses dilaksanakan dalam rangka serap aspirasi masyarakat. Semua usulan akan kami catat. Selanjutnya dibawa ke ruang paripurna. Realisasi usulan program akan disesuaikan dengan postur APBD kita. Pemerintah biasanya menetapkan skala prioritas, melihat poin usulan mana yang lebih penting dan mendesak,” terang Mikael.

Terkait tiga poin usulan masyarakat Golo Rentung, yaitu relokasi wilayah pemukiman, jalan tani, dan rehab ruang kelas, akan ia perjuangkan.

Kata Mantan Kepala BPBD Matim ini, kiga usulan itu semuanya sama-sama mendesak karena berkaitan hajat hidup orang banyak.

Tahun ini, menurut Mikael, agak susah karena anggaran di PUPR dipotong langsung dari pusat. “Tapi, sebagai anggota DPRD, kami akan perjuangan usulan ini,” tukas Mantan Kadis Sosial Matim itu. (red/*)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya