KUPANG, NTT PEMBARUAN.id — AK, salah satu penumpang Lion Air penerbangan Kupang – Waingapu, Selasa, 27 April 2025 lalu mempersoalkan petugas check in di Bandara El Tari Kupang, khususnya terkait bagasi.
Kepada wartawan di Kupang, AK mengatakan, saat itu, ia bersama dengan 2 rekannya atas nama M.A dan R boarding pada pukul 14.45 Wita ke Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Oleh petugas check in, seorang perempuan di Bandara El Tari Kupang menyampaikan bahwa mereka boleh terbang, tetapi bagasinya baru bisa diberangkatkan besok harinya, Rabu (28/4/ 2025 ) atau mungkin lusa, Kamis (29/4/2025).
Lebih tidak puas lagi menurut AK, petugas tersebut bisik –bisik dengan teman disampingnya dengan menyebutkan, nama instansi tempat kerjanya penumpang.
AK terus mempersoalkan perlakuan petugas yang aneh itu, namun tidak direspon.
Akhirnya, AK terpaksa memotret petugas itu dengan handphone-nya.
Saat memotret petugas itu, ujar AK, dia (petugas check in,red) itu kelihatannya ketakutan dan mengizinkan koper ikut terbang.
“Saat boarding, lanjutnya lagi, petugas perempuan itu minta dirinya boleh terbang, tetapi bagasinya baru bisa diberangkatkan besok harinya. Bahkan dia katakan bisa saja mungkin lusa. Saya coba protes, tanyakan alasan, tetapi tidak dihiraukan,dan tidak memberikan jawaban yang jelas ,” terang AK kepada wartawan di Kupang, Sabtu ( 3/5/2025).
“Lebih kecewa lagi, petugas itu bersama teman disampingnya bisik –bisik dengan menyebutkan nama instansi penumpang. Karena sudah ada panggilan untuk berangkat, saya terpaksa menuju pesawat. Namun, sebelum bergeser, saya foto petugas itu. Nampak dia (petugas check in,red) itu ketakutan, dan akhirnya kirim juga koper itu,” tambah AK
Untuk itu, AK minta pimpinan Lion Air Group di NTT untuk membina petugas check in yang “nakal” seperti yang dialaminya itu.
“Saya minta, agar pimpinan Lion Air membina petugas check in yang “nakal” seperti itu. Biarlah saya saja yang korban, penumpang lainnya jangan diperlakukan demikian ,” tandasnya.
Jika Terbukti Akan Ditindak Tegas
Secara Terpisah, Area Mananger Lion Air Group NTT, Rinus T. Zebua mengatakan, jika terbukti apa yang dikeluhkan penumpang itu, maka pihaknya akan menindak tegas kepada petugas cek in tersebut
“Siapa saja, jika terbukti melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas di luar ketentuan akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Beri kami waktu untuk melakukan investigasi, menelusuri kasus yang dialami penumpang tersebut. Jika dalam pemeriksaan ditemukan petugas tersebut melaksanakan tugas tidak sesuai ketentuan, managemen akan memberikan sanksi tegas ,” kata Rinus T. Zebua yang didamping Manager Lion Air Group Kupang, Ezra Modjo kepada wartawan di ruang keberangkatan Bandara El Tari Kupang, Selasa (6/5/2025).
“ Kami tidak main- main, kami ini bidang jasa, tidak akan membiarkan petugas yang “nakal” dan mencederai nama perusahaan. Apalagi menyebut nama instansi asal penumpang itu seperti yang diungkapkan penumpang itu ,” tambah Rinus T. Zebua.
Lebih lanjut Rinus T. Zebua menyebutkan, semua pegawai sudah memahami ketentuan yang berlaku di perusahaan jasa maskapai penerbangan Lion Air Group.
“Para penumpang itu harus diberlakukan seperti raja dan diberi penjelasan sesuai ketentuan perusahaan jika ada kendala yang dihadapi seperti penumpang tujuan Waingapu itu ,” jelas Rinus.
Soal bagasi terang Rinus, ada ketentuannya. Ukuran tas harus sesuai ruang kabin pesawat dan beratnya hanya 7 kilogram. Jika lebih dari itu, tas atau koper tersebut harus dimasukan sebagai bagasi dan dibayar per kilogramnya sesuai ketentuan tarif yang ada.
“ Cukup dia katakan ukuran kopernya tak sesuai aturan, tak bisa masuk ke kabin dan beratnya melebihi 7 kg. Penumpang tersebut disuruh membayar sesuai berat isi tas atau koper tersebut. Masalahnya kan selesai ya ,” jelas Rinus T. Zebua.
Untuk masalah kekecewaan atau perlakuan tak sesuai ketentuan terhadap penumpang tersebut, managemen Lion Air Group minta maaf.
“ Atas perlakuan tak wajar terhadap penumpang tersebut, atas nama dari Lion Air Group, saya minta maaf ,” tutup Rinus T. Zebua. (red)




