Categories Humaniora

433 Siswa Kelas XII SMK Negeri 5 Kupang Dinyatakan Lulus

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Sebanyak 433 siswa Kelas XII SMK Negeri 5 Kupang dinyatakan lulus.

“Awalnya, jumlah siswa Kelas XII SMK Negeri 5 Kupang sebanyak 434 orang. Saat ujian hanya 433 siswa saja yang ikut, sedangkan satu orang tidak ikut. Menjelang ujian, kami mendatangi keluarganya, tapi keluarganya juga tidak tahu keberadaan anak tersebut. Kalau bisa dihubungi lewat handphone (HP) saja, mungkin anak itu bisa mengikuti ujian dari jarak jauh secara online. Tapi, sama sekali tidak bisa dihubungi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMK Negeri 5 Kota Kupang, Hebner Dakabesy kepada wartawan di sekolah itu, Selasa (6/5/2025).

Menurut dia, persentase kelulusan di sekolahnya tahun ini dianggap 100 persen karena 433 siswa Kelas XII dari 9 program keahlian yang mengikuti ujian di sekolah itu, semuanya dinyatakan lulus.

Sesuai syarat kelulusan, lanjut beliau, siswa yang dinyatakan lulus adalah siswa yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di satuan pendidikan dibuktikan dengan nilai dari semester I -VI, mengikuti UKK dan USP.

Menyinggung masih ada beberapa siswa yang melakukan coret-coretan pada pakaian seragam di depan sekolahnya pada hari pengumuman kelulusan, jawab Hebner, itu di luar sepengetahuan sekolah.

“Sengaja kami umumkan kelulusannya lewat website sekolah, supaya anak-anak jangan datang ke sekolah. Kami juga sudah mengeluarkan himbauan, agar tidak boleh melakukan coret-coretan pada pakaian seragam sekolah karena masih ada adik-adik mereka atau orang lain yang membutuhkan pakaian tersebut. Kalau pun, ada anak-anak yang melakukan coret-coretan pada seragamnya untuk melampiaskan kegembiraan mereka jumlahnya juga sangat sedikit,” ungkap Hebner.

Senada dengan itu, Waka Humas SMK Negeri 5 Kupang, Yakobus Boro Bura mengatakan, kesal karena masih ada beberapa siswa yang tidak menaati himbauan kepala sekolah untuk tidak melakukan coret-coretan seragam sekolah setelah pengumuman kelulusan.

Awalnya, untuk mencegah terjadinya hal seperti itu, pihak sekolah sudah merencanakan penamatan/pengumuman kelulusan tahun ini berlangsung di Hotel Harper Kupang.

“SMK Negeri 5 Kupang dengan Harper Kupang sudah ada Perjanjian Kerjasama (PKS). Atas dasar PKS itu, pihak Harper menggratiskan gedung dan sound systemnya, kecuali konsumsinya dibayar sesuai standart hotel sebesar Rp 100.000. Tapi, mereka kasi scorting/potongan sebesar Rp 40.000, sisa Rp 60.000 saja,” beber Yakobus.

Selanjutnya, pihak sekolah melakukan pertemuan dengan orangtua siswa dan disepakati, dari Rp 60.000 dibagi dua, Rp 30.000/siswa, sedangkan Rp 30.000-nya ditanggung oleh sekolah.

Dalam perjalanannya, ungkap Yakobus, tidak semua siswa mengumpulkan uang sebesar Rp 30.000/siswa tadi, sehingga acara penamatannya di Harper Kupang dibatalkan.

“Kami juga bersyukur atas pembatalan itu, karena sudah ada larangan dari Kepala Dinas P dan K NTT untuk tidak boleh memungut uang dari siswa saat pengumuman kelulusan,” pungkasnya (red)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya