KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Puncak musim kemarau di Nusa Tenggara Timur (NTT) diprediksi Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Stasiun Klimatologi NTT, Rahmattulloh Adji melalui rilis, Rabu (26/3/2025).
Kata Adji, NTT memasuki musim kemarau Tahun 2025 agak lambat dari normalnya dengan sifat hujan musim kemarau lebih basah .
Dari total 28 zom (zona musim) di NTT sebanyak 25 zom diprediksi akan mengawali musim kemarau bulan April 2025 (89 %).
Sementara, untuk 5 zom (11%) terjadi pada bulan Mei 2025.
Sedangkan, untuk puncak musim kemarau 2025 diprediksi Agustus 2025.
Informasi musim kemarau, menurut dia, merupakan informasi yang penting bagi semua sektor dalam memitigasi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan serta kebutuhan air bersih bagi masyarakat di NTT.
“Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat dijadikan sebagai landasan dalam perencanaan dan langkah strategis dalam menghadapi musim kemarau di Tahun 2025 ini,” harap Adji.
BMKG juga selalu berkomitmen untuk mendukung pemerintah, baik di provinsi maupun di daerah serta masyarakat NTT dengan informasi cuaca dan iklim yang akurat, cepat dan dapat diandalkan.
Beliau mengajak semua pihak untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, sehingga dampaknya dapat di minimalisir sedini mungkin.
Rekomendasi Menghadapi Musim Kemarau 2025
BMKG menghimbau K/L, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat untuk lebih siap dan antisipatif melalui langkah-langkah nyata seperti sektor pertanian harus menyesuaikan jadwal tanam di wilayah-wilayah yang diprediksi mengalami musim kemarau lebih awal maupun lebih lambat, memilih varietas tahan kekeringan serta mengoptimalkan pengelolaan air di daerah dengan musim kemarau lebih kering dari normal.
Sementara itu, wilayah yang berpotensi mengalami musim kemarau lebih basah dapat memanfaatkannya dengan memperluas lahan sawah untuk meningkatkan produksi pertanian.
Di sektor kebencanaan, perlu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah rawan yang diprediksi mengalami musim kemarau dengan curah hujan normal atau bawah normal.
Sektor lingkungan, mewaspadai memburuknya kualitas udara di kota-kota besar dan wilayah rawan karhutla serta potensi gangguan kenyamanan akibat suhu udara panas dan lembap selama musim kemarau.
Sektor energi, menghemat dan mengelola pasokan air secara efisien untuk menjaga keberlanjutan operasi PLTA, irigasi, dan pemenuhan kebutuhan air baku, terutama di wilayah dengan musim kemarau bawah normal atau lebih panjang dari normal.
Sektor Sumber Daya Air (SDA), lebih mengoptimalkan sumber air alternatif dan memastikan distribusi air yang efisien guna menjaga ketersediaan air bagi masyarakat selama musim kemarau. (red/*)



