KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Sabtu, 26 Oktober 2024, Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana (Undana ) Kupang menyelenggarakan diskus publik dengan tema Politik Gagasan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT Periode 2024-2029.
Diskusi publik yang berlangsung di Graha Cendana (Auditorium Undana) Kupang itu dihadiri dua Pasangan Calon (Paslon), yaitu Paslon Nomor Urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena -Johni Asadoma dan Paslon Nomor Urut 3 Paket SIAGA dihadiri oleh Calon Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi. Sedangkan, Paslon Nomor Urut 1, Yohanis Fransiskus Lema -Jane Natalia Suryanto yang sudah diundang oleh panitia penyelenggara tidak hadir dalam diskusi publik tersebut.
Diskusi publik yang dimoderator Ny. Carolina Manggol itu dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Paul G.Tamelan.
Diskusi publik ini dibagi dalam tiga segmen, segmen 1 penyampaian gagasan masing-masing Paslon, segmen 2 menjawab pertanyaan dari panelis, segmen 3 mengambil undian daftar pertanyaan dari fisbowl dan menjawab , dan closing statement masing-masing Paslon.
Dalam diskusi publik itu, salah satu panelis menanyakan strategi apa yang akan dilakukan Paket SIAGA Nomor Urut 3 untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat Besi Pae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) terkait persoalan lahan Besi Pae yang selama ini diklaim milik Pemprov NTT.
Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) menyampaikan terima kasih atas pertanyaan dari panelis.
“Terima kasih atas pertanyaan panelis. Kebetulan saya anak asli dari Timor Tengah Selatan (TTS), saya pahami betul apa yang masyarakat butuhkan. Mereka itu adalah saudara-saudara kita dan membutuhkan mata pencahariannya dari situ. Karena itu, dalam menyelesaikan sebuah persoalan lebih di kedepankan tindakan persuasif dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama,” terang Jenderal Bintang Satu ini.
![]()
“Apakah mereka (masyarakat,red) lebih baik menjadi “pagar hidup” dari project yang ada di sana? Artinya, merekalah yang terlibat langsung untuk menjadi orang –orang yang lebih berperan di situ. Jadi, kita libatkan mereka menjadi “pagar hidup” di situ, sehingga mereka merasa memiliki tanggungjawab untuk menjaga dan memelihara lahan yang ada. Ini sebenarnya urusan mata pencaharian,” kata Putra Timor Kelahiran Bumi Cendana Wangi ini.
Kata Cagub SPK, memang ada pendekatan hukum, tetapi pendekatan untuk menyejahterakan masyarakat juga lebih penting.
“Luas lahan itu tidak seberapa. Jadi , nanti kita evaluasi kembali. Kalau kita menggeser mereka sesuai hasil dialog dalam keputusan bersama, maka kita harus punya strategi percepatan untuk menyiapkan kesejahteraan masyarakatnya . Kita harus pastikan, bahwa kesejahteraan masyarakatnya terjamin,” tutup SPK. (red)



