97 Guru PPPK Terima SK, Sekda Mabar : Tunjukan Kinerja Terbaik

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) melalui Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) BKN RI, tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 97 formasi guru di lingkup Pemkab Mabar.

Penyerahan SK secara simbolis kepada 97 Guru PPPK Tahun 2021 itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Mabar, Jumat (3/6/2022).

“Tunjukan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja,” pungkas Sodo.

Selain itu, ia berharap para guru yang telah menerima SK tersebut dapat berkontribusi aktif, untuk kemajuan Manggarai Barat.

Apa lagi jelas Sodo, proses seleksi PPPK formasi Tahun 2021 terlaksana secara transparan dan akuntabel.

Ditambah penggunaan sistem computer assisted test UNBK.

Sehingga dengan tahapan seleksi yang baik, kompetitif, adil dan objektif pasti melahirkan guru-guru yang kompeten.

Menurutnya, para guru PPPK harus memiliki komitmen, moralitas serta memiliki tanggung jawab profesi sebagai PPPK.

“PPPK harus memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami Tupoksi dan kewenangan instansi tempat anda mengabdi,” tukasnya.

Selain itu, harus memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas selaku aparatur pemerintah.

Untuk 97 guru PPPK yang sudah menerima SK tersebut, akan di tempatkan di masing- masing unit Organisasi (Satuan Pendidikan) Perangkat Daerah sesuai dengan formasi yang di pilih.(fon)

Bagikan