Categories Ekbis

Minimal Rp100 Ribu, ASN Bakal Diwajibkan Beli di NTT Mart

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur akan diwajibkan membeli barang dari NTT Mart.

Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat Coffee Morning bersama wartawan, di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat (19/12/2025)

“Di Pemprov ada 32.000 ASN. Itu kalau pakai minimal Rp100.000, dalam sebulan sudah Rp32 Miliar,”ujarnya.

Ia juga telah berkordinasi dengan Bupati/Wali Kota dan mereka telah setuju dengan kebijakan ini.

“Kalau kita punya ASN di NTT belanja 100.000 saja, itu sudah ada ratusan miliar orang akan belanja produk UMKM di NTT Mart,”lanjutnya.

Untuk mendukung rencana ini, Gubernur Melki mengatakan akan membuat surat edaran yang dimana mewajibkan pembelian produk di NTT Mart sesusai tingkatannya.

“Jadi yang paling rendah golongannya minimal belanja Rp100.000. Di eselon 4 naik Rp200.000, Eselon 3 Rp300.000, eselon 2 Rp500.000,” rancang Melki.

Ia berharap dengan dengan adanya kebijakan ini dapat menggerakan ekonomi rakyat sehingga ekonomi akan tumbuh, karena produk yang dibuat oleh UMKM. (ris)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya