KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Sebanyak 126 peserta dari 37 klasis Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) telah mengikuti Training of Trainers (ToT) Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Insan dengan Disabilitas.
Kegiatan di GMIT Getsemani Sikumana, Kamis (22/10), ini ditargetkan menjangkau 152 peserta yang mewakili 57 klasis se-GMIT.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan ToT. Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan gereja yang inklusif, menghormati martabat manusia, dan memberikan pelayanan setara bagi penyandang disabilitas.
Turut hadir Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, S.Th.; Ketua Majelis Jemaat GMIT Getsemani Sikumana, Pdt. Nitta Dimoe Djami-Theedens, S.Th.; para Ketua Majelis Klasis GMIT; perwakilan Polda NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang; tokoh agama dan tokoh masyarakat; perwakilan Pemerintah Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Sikumana; serta para peserta ToT.
Ketua Panitia, Tay Renggi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen GMIT membangun gereja yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh jemaat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang hak-hak penyandang disabilitas, membentuk fasilitator di tingkat klasis dan jemaat, serta memperbarui data secara etis, inklusif, dan akurat dengan metode Washington Group Questions (WGQ).
Pelatihan dilaksanakan dalam tiga tahap berdasarkan wilayah pelayanan. Hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026, tercatat 126 peserta dari 37 klasis telah mengikuti kegiatan, dari target 152 peserta yang mewakili 57 klasis. Panitia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mengembangkan pelayanan gereja yang aksesibel, partisipatif, dan ramah disabilitas di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Serena menyebut gerakan Gereja Ramah Disabilitas yang dikembangkan GMIT sebagai inisiatif penting agar penyandang disabilitas memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan. Gerakan yang awalnya dirintis lewat percontohan di salah satu gereja ini diharapkan dapat diterapkan lebih luas di seluruh klasis.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan apresiasi kepada GMIT dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Penyandang disabilitas memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bergereja maupun bermasyarakat,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa pelayanan inklusif tidak cukup hanya dengan memberi kesempatan yang sama, tetapi juga harus didukung pemahaman terhadap kebutuhan spesifik setiap penyandang disabilitas. Contohnya, akses komunikasi dengan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas Tuli, serta aksesibilitas lingkungan yang memadai bagi penyandang disabilitas netra dan ragam disabilitas lainnya.
Karena itu, Serena menekankan pentingnya pemutakhiran data penyandang disabilitas di setiap klasis dan jemaat. Data yang akurat akan membantu gereja dan pemerintah mengidentifikasi kebutuhan, menjangkau penerima manfaat, serta merancang program pelayanan, bantuan, dan pemberdayaan secara tepat sasaran.
“Ketika gereja ramah disabilitas sudah diterapkan di masing-masing klasis, kita dapat mengetahui siapa saja jemaat penyandang disabilitas, termasuk lokasi tempat tinggal dan kebutuhan mereka. Dengan data yang akurat, ketika gereja maupun pemerintah memiliki program bantuan, kita bisa memastikan pelayanan tersebut menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Serena menambahkan, Pemerintah Kota Kupang juga mendorong lingkungan inklusif melalui pengembangan kelurahan ramah disabilitas yang sebelumnya diluncurkan di Kelurahan Naikoten I. Ia berharap gerakan tersebut berjalan beriringan dengan Gereja Ramah Disabilitas GMIT, melalui sinergi pemerintah, gereja, keluarga, dan masyarakat, sehingga penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat tetapi juga dilibatkan aktif dalam pembangunan.
Kepada para peserta, Serena berharap ilmu dan keterampilan dari pelatihan diterapkan nyata di klasis dan jemaat masing-masing, serta peserta menjadi agen perubahan yang membuat pelayanan gereja lebih terbuka, responsif, dan bebas dari diskriminasi.
“Mari kita rangkul saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Jangan biarkan mereka merasa tertinggal atau tidak dilibatkan. Dengarkan ide mereka, dengarkan apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka sampaikan. Pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ini hendaknya ditindaklanjuti melalui pelayanan nyata, baik di gereja maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Pemerintah Kota Kupang berharap sinergi bersama GMIT dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Kupang sebagai rumah bersama yang inklusif, menghargai keberagaman, dan memberi kesempatan setara bagi setiap warga untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan. (ris)




