Categories Humaniora

Wawali Kupang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lindungi Perempuan-Anak

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui sosialisasi dan penanganan kasus. Dibutuhkan kebijakan yang kuat, layanan yang memadai, serta kolaborasi lintas sektor agar setiap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk ketika menghadapi situasi kekerasan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., saat menerima kunjungan dan wawancara bersama perwakilan organisasi perempuan, Veryanto Sitohang, di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pencegahan kekerasan seksual, serta penguatan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Kota Kupang.

Serena mengakui, kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Berbagai faktor, mulai dari pengaruh media sosial, pergaulan anak dan remaja, hingga pola pengasuhan dan pengawasan dalam keluarga, perlu menjadi perhatian dalam merancang langkah pencegahan yang lebih efektif.

Pemerintah Kota Kupang telah melakukan sosialisasi di sekolah serta pendekatan kepada keluarga dengan melibatkan pemerintah kelurahan, RT, dan RW. Namun, menurut Serena, upaya tersebut tidak akan optimal tanpa dukungan masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi yang lebih luas, karena perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan perlindungan harus terus dievaluasi agar mampu menjawab perubahan perilaku masyarakat dan tantangan perkembangan teknologi. Pencegahan perlu berjalan beriringan dengan penanganan kasus, pendampingan korban, serta upaya membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membiarkan kekerasan terjadi.

Persoalan kehamilan dan perkawinan anak juga menjadi perhatian Pemkot Kupang. Serena menilai, lingkungan pergaulan, pola pengasuhan, dan kondisi sosial turut memengaruhi kerentanan anak. Karena itu, diperlukan penanganan yang serius, termasuk penelusuran terhadap kemungkinan adanya unsur paksaan dalam perkawinan anak agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Dalam diskusi tersebut, Veryanto Sitohang mendorong penguatan kebijakan daerah untuk memastikan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berjalan secara berkelanjutan. Salah satu usul yang mengemuka ialah penyusunan peraturan daerah yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak, disertai koordinasi lintas perangkat daerah.

Menurut Veryanto, tanggung jawab perlindungan tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Sektor pendidikan, kesehatan, dan perangkat daerah lainnya perlu terlibat agar upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban berjalan secara terpadu.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan rumah aman (safe house) bagi korban kekerasan. Fasilitas ini dibutuhkan untuk menyediakan tempat perlindungan sementara bagi korban yang berada dalam situasi tidak aman, sekaligus mendukung pemulihan fisik dan psikologis mereka.

Menanggapi masukan tersebut, Serena mengakui bahwa Kota Kupang belum memiliki rumah aman khusus bagi korban kekerasan. Ia menilai kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dibahas bersama perangkat daerah terkait.

“Dengan kondisi kasus kekerasan seksual seperti sekarang, saya rasa keberadaan rumah aman memang harus menjadi perhatian. Masukan ini akan menjadi bahan bagi kami untuk berdiskusi lintas perangkat daerah agar kebutuhan tersebut dapat diprioritaskan,” ungkap Serena.

Ia menegaskan, penguatan layanan perlindungan membutuhkan koordinasi yang jelas, mulai dari pendataan, pencegahan, pendampingan, hingga pemenuhan kebutuhan korban. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada penyelesaian kasus, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan kesempatan untuk pulih.

Selain memperkuat pencegahan kekerasan, Pemkot Kupang terus mendorong program yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan perempuan. Salah satunya melalui vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) gratis bagi perempuan usia subur yang dikembangkan secara bertahap.

Serena menjelaskan, program tersebut pada tahap awal menyasar 100 perempuan, kemudian meningkat menjadi 250 perempuan. Pada 2026, program ini ditargetkan menjangkau 500 perempuan setiap tahun.

Pemkot Kupang juga menjalankan program bantuan pembalut gratis bagi perempuan dari keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Program yang telah berlangsung selama dua tahun ini menyasar perempuan berusia 15–45 tahun berdasarkan data Dinas Sosial.

Menurut Serena, program tersebut berangkat dari pemahaman bahwa kebutuhan kesehatan dan kebersihan menstruasi merupakan bagian penting dari kesejahteraan perempuan. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, pengeluaran rutin untuk pembalut dapat menjadi beban tambahan di tengah kebutuhan pangan, pendidikan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Menstruasi merupakan kebutuhan biologis yang tidak bisa dihindari. Karena itu, perempuan harus tetap memiliki akses terhadap kebutuhan dasar yang layak tanpa harus mengorbankan kebutuhan penting lainnya dalam keluarga,” jelasnya.

Program ini, lanjut Serena, telah membantu meringankan beban keluarga dan mendukung anak perempuan agar tetap nyaman menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk bersekolah. Sebelum menerima bantuan, sebagian anak terpaksa menggunakan kain sebagai pengganti pembalut atau tidak masuk sekolah saat menstruasi karena keterbatasan biaya.

Pemkot Kupang juga telah mendorong agar program tersebut mendapat perhatian di tingkat nasional dan berpeluang dikembangkan sebagai proyek percontohan. Di bidang kesehatan perempuan, pemerintah turut berkolaborasi dengan berbagai organisasi untuk melaksanakan skrining kanker payudara.

Bagi Serena, berbagai program tersebut menunjukkan pentingnya kerja lintas sektor. Program bantuan pembalut gratis, misalnya, membutuhkan dukungan Dinas Sosial dalam pendataan penerima manfaat dan Dinas Kesehatan dalam memastikan aspek kesehatan serta kualitas produk.

Pola kolaborasi yang sama, menurutnya, perlu diperkuat dalam pencegahan kekerasan seksual, pendampingan korban, dan pengembangan layanan perlindungan perempuan serta anak.

Serena menegaskan, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya berbicara tentang pendidikan dan kesehatan, tetapi juga tentang memastikan setiap orang dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.

Karena itu, pemerintah akan terus membuka ruang dialog dengan organisasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengevaluasi program yang telah berjalan serta mengidentifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi. (ris)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya