KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 148 pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin (10/8/2026).
Turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja dan Anggota DPRD Kota Kupang, Forkopimda Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H.,Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya, Ketua DWP Kota Kupang, Ellisah Pelt – Lumban Tobing, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang dipercayakan bukan sekadar posisi atau kenaikan status, tetapi merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan tanggung jawab.
“Jabatan dan tanggung jawab itu berjalan bersama. Tidak ada jabatan tanpa tanggung jawab. Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus kita emban,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, rotasi dan penempatan aparatur pada posisi baru merupakan bagian dari upaya memberikan ruang bagi pegawai untuk berkembang, meningkatkan kreativitas dan inovasi, sekaligus menghindari kejenuhan karena terlalu lama berada pada satu posisi.
Ia mengatakan, pengalaman dan kemampuan aparatur perlu terus dikembangkan agar karier tidak berhenti pada satu titik.
“Kalau kita ingin melihat kreativitas seseorang, berikan dia jabatan. Dari situ akan terlihat apakah dia mampu membawa inovasi atau justru kalah dengan jabatan yang diberikan,” ujarnya.
Khusus kepada para lurah yang baru mendapat amanah, Wali Kota memberikan perhatian khusus. Menurutnya, kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia meminta para lurah memastikan pelayanan administrasi kependudukan, surat-surat yang dibutuhkan masyarakat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pendataan warga, hingga berbagai bentuk pelayanan lainnya dapat dilakukan secara tertib, cepat dan responsif.
“Kelurahan adalah ujung tombak program pemerintah. Karena itu, saya titip agar pelayanan di kelurahan benar-benar dibenahi. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dilayani dan diselesaikan dengan baik,” katanya.
Wali Kota juga meminta para pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara kreatif di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan dan program pemerintah.
“Anggaran terbatas berarti cara kerja kita yang harus diperbaiki. Jangan sedikit-sedikit mengatakan tidak bisa. Kita harus mencari jalan lain, berkolaborasi dan berpikir kreatif,” tegasnya.
Ia mendorong aparatur untuk memanfaatkan berbagai peluang kolaborasi, termasuk melalui dukungan dunia usaha dan CSR, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa masa efisiensi justru menjadi momentum untuk menunjukkan kinerja terbaik. Menurutnya, dalam situasi penuh keterbatasan dan tantangan, kerja nyata seorang aparatur akan lebih mudah terlihat.
“Bintang itu terlihat paling terang ketika malam. Begitu juga dengan kita. Ketika situasi sedang sulit dan banyak keterbatasan, orang yang mampu bekerja dengan baik, kreatif dan inovatif akan terlihat,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat menjaga amanah yang telah diberikan dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin, profesionalitas dan kejujuran. Ia menegaskan, kewenangan yang melekat pada jabatan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Pemerintah itu tugasnya melayani. Jangan bermain-main dengan kewenangan yang diberikan. Jaga integritas, bekerja profesional, jujur dan bertanggung jawab,” pesannya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur, termasuk dalam hal kehadiran dan pelaksanaan tugas. Ia meminta para pimpinan di tingkat perangkat daerah maupun kelurahan tidak membiarkan adanya aparatur yang tidak disiplin dalam menjalankan kewajibannya.
“Kalau ada staf yang datang terlambat, pulang lebih cepat, atau tidak bekerja sebagaimana mestinya, pimpinan harus bertanggung jawab. Saya tidak mencari orang yang hanya memegang jabatan, tetapi pemimpin yang mampu memimpin dan melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan jabatan sebagai kesempatan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kemajuan Kota Kupang tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar, tetapi juga oleh kerja nyata setiap aparatur di tempat masing-masing.

“Kalau Kota Kupang maju, bukan karena obor yang dinyalakan di kantor-kantor. Kota Kupang maju karena ada cahaya-cahaya kecil yang dinyalakan di setiap kantor, sampai di kantor lurah dan keluarga-keluarga di Kota Kupang. Itulah yang membuat Kota Kupang berjaya,” pungkasnya.
148 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang dilantik dalam momentum tersebut, terdiri atas 85 pejabat struktural dan 63 pejabat fungsional. Dari 85 pejabat struktural yang dilantik, sebanyak 2 orang menduduki jabatan Eselon III/a, 14 orang Eselon III/b, 49 orang Eselon IV/a, dan 20 orang Eselon IV/b. Sementara itu, 63 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 56 orang melalui pengangkatan pertama, 2 orang melalui mekanisme inpassing, dan 5 orang melalui perpindahan dari jabatan lain. (ris)




