Categories Polkam

421 P3K Kota Kupang Ikut Orientasi Nilai dan Etika

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Sebanyak 421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika tahun anggaran 2026, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh PPPK formasi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Kupang angkatan 131 dan 132 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., secara daring melalui video conference, Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026)

Sekda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, dalam sambutannya menekankan bahwa esensi utama menjadi seorang aparatur sipil negara bukan sekadar status pekerjaan, melainkan komitmen kuat untuk melayani masyarakat.

“Hari-hari ini, masyarakat tidak lagi menilai kita hanya dari kemampuan teknis atau kecerdasan, tetapi dari bagaimana kita melayani dan memedulikan kebutuhan mereka dalam setiap interaksi kerja,” tegas Jeffry.

Ia juga menambahkan bahwa tema nilai dan etika pemerintahan sangat krusial di tengah perubahan zaman yang serba cepat. Masyarakat saat ini semakin kritis dan menuntut pelayanan publik yang cepat, bersih, transparan, serta responsif.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, BKPPD Kota Kupang, serta BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah bersinergi demi kelancaran kegiatan ini.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur dan Organisasi Profesi ASN BKPPD Kota Kupang, Maria Murniman Tensi, S.IP., MM, saat membacakan laporan kegiatan melaporkan orientasi ini merujuk pada sejumlah landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan terkait dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Melalui orientasi ini peserta mampu merancang dan mengimplementasikan proyek inovasi pelayanan yang sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

Orientasi yang dijadwalkan berlangsung dari 2 Juni hingga 4 Juli 2026 dengan total 35 Jam Pelajaran ini dilaksanakan dengan metode pembelajaran secara blended learning, yang memadukan pembelajaran sinkronus dan asinkronus melalui platform LMS (Learning Management System). Selanjunya Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP). (ris)

OLEH

Selalu update berita terbaru kami di Google News dan What's App.

KUPANG Ramalan Cuaca

Berita Lainnya