KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Pada bulan Februari 2026, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi sebesar 0,46 persen jika dibandingkan dengan bulan Januari 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur Matamira B. Kale kepada wartawan di Aula BPS NTT, Senin (2/3/2026).
Lebih lanjut Matamira mengatakan, inflasi di bulan Februari ini disebabkan oleh terjadi kenaikan indeks harga pada 6 dari 11 kelompok pengeluaran yaitu makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,53persen, pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05persen, dan perawatan pribadi dan masa lainnyasebesar 3,54persen.
Untuk komoditas yang menyumbang inflasi pada Februari ini disebabkan oleh emas perhiasan sebesar 0,22 persen, cabai rawit sebesar 0,11 persen, ikan kembung sebesar 0,09 persen, kangkung sebesar 0.07 persen dan sawi hijausebesar 0,06 persen.
Sementara untuk wilayah di Provinsi NTT dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Waingapu sebesar 0.69 persen dan yang terendah di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 0,03 persen. (ris)




