September 2022 Mendatang, 102 Desa di Mabar Akan Melaksanakan Pilkades Serentak

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Sebanyak 102 Desa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar ), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 secara serentak, 29 September 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Barat, Melkior Nurdin kepada media ini di Labuan Bajo, Rabu (18/5/2022).

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi Perbup No 36 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis (Juknis) Pilkades Serentak Tahun 2022 kepada masyarakat Manggarai Barat.

Hal -hal yang diatur dalam Juknis itu antara lain, tahapan-tahapan Pilkades yang meliputi tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan calon terpilih.

“Kita sudah sosialisasi Perbub No 36 Tahun 2022 tentang Juknis Pilkades 2022 antara lain mengatur tahapan-tahapan Pilkades yang meliputi tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetepan calon terpilih,” terang dia.

Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut dihadiri para Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD dari 102 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak. Dalam sosialisasi itu, kata dia, lebih fokus pada mekanisme pembentukan panitia oleh BPD dengan hal-hal teknis lainnya.

“Sosialisasi hari ini, Rabu (18/5/2022) dihadiri para Camat, Kades dan Ketua BPD untuk 102 desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun ini, lebih fokus pada mekanisme pembentukan panitia oleh BPD, dengan hal-hal tehnis lainya.

Setelah BPD membentuk panitia, maka akan dilakukan bimbingan teknis untuk panitia,” jelasnya.(fon)

Bagikan