Kursi Kosong Warnai Rapat Paripurna DPRD Mabar

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Kursi kosong mewarnai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/5/2022).

Padahal, agenda rapat paripurna hari itu mendengar jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat terhadap pengantar nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Manggarai Barat, Selasa (18/05/2022) itu dimulai sekitar pukul 18.00 Wita, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mabar, Darius Angkur.

Jawaban pemerintah daerah terkait pandangan umum fraksi-fraksi itu dibacakan langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, yang dihadiri hanya 17 orang angota dari total 30 orang anggota DPRD Mabar.

Pantauan media ini, pada rapat paripurna yang di mulai pada pukul 18:00 Wita tersebut kurang lebih 13 kursi anggota dewan yang tidak ditempati alias kosong. Dari awal Bupati Edi Endi membaca pertangungjawaban pelaksanaan APBD sampai selesai tanpa ada pertanyaan atau pengajuan keberatan dari anggota dewan yang hadir.

Hingga sebelum sidang ditutup, Darius Angkur membacakan jadwal rapat komisi yang akan dilaksanakan, Kamis (19/5/2022).

Hal tersebut mendapat tangapan dari Ketua Komisi II Fraksi NasDem, Benny Nurdin.

Dia minta ketegasan Ketua DPRD Mabar untuk memberi sikap atas kurangnya kehadiran anggota komisi dalam setiap kali rapat.

“Saya butuh ketegasan dari ketua jika besok saat rapat komisi, kehadiran anggota tidak sampai setengah itu bagaimana? Soalnya itu, kita alami selama ini,” tegasnya.

Hal itu langsung ditanggapi oleh Darius Angkur selaku pimpinan sidang.

Dia menyarankan kepada semua ketua komisi untuk melakukan kordinasi ke seluruh anggota komisi masing-masing.

Dia minta kepada seluruh ketua partai agar menegaskan kepada seluruh anggota DPRD dari partainya masing-masing untuk hadir mengikuti sidang.

“Prinsipnya rapat komisi harus berjalan, soal ketidakhadiran anggota, saya tegaskan kepada ketua komisi dan pimpinan partai untuk berkoordinasi dengan anggotanya,” tuturnya.

Darius menambahkan, jika anggota banyak yang tidak hadir, bisa disimpulkan upaya ketua komisi untuk koordinasi sangat lemah.

Namun, jika upaya kordinasi ketua komisi tidak diindahkan, dia berharap semua anggota dewan yang malas mengikuti sidang untuk tidak lagi terpilih di Tahun 2024 mendatang.

“Jika upaya koordinasi itu tidak diindahkan, mudah-mudahan 2024 tidak lagi kembali di sini bagi mereka yang malas itu,”tandas Darius.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Stefan Jemsifori soal ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna itu, dia menjelaskan, rapat hari itu sudah memenuhi kuorum karena anggota yang hadir lebih dari setengah.

Kata dia, ke-13 anggota DPRD yang tidak hadir saat itu sedang melakukan tugas monitoring di dalam dan luar daerah.

“Yang lain sedang bertugas, ada 1 orang bertugas di luar daerah dan 12 orang bertugas di dalam daerah. Mereka sudah koordinasi dengan saya, dan saya yang tanda tanggan mereka punya surat tugas,” terang Stefan.

Surat tugas ke-13 anggota DPRD itu, lanjut Stefan, memiliki jangka waktu yang bervariasi. Ada yang sampai dengan hari Kamis (19/5/2022) dan ada juga yang sampai pada hari Sabtu (21/05/2022) karena jalannya tidak bersamaan.(fon)

Bagikan